Tuesday 24 June 2014

Ketika Dan Setelah Berwudhu

5 Hal yang Sering Diabaikan Ketika Berwudhu
Selain memenuhi Fardhunya  wudhu, seseorang biasanya menyempurnakan wudhunya dengan menjalankan kesunnahan wudhu. Namun demikian, seringkali seseorang melewatkan beberapa tindakan sunnah karena menganggapnya sebagai sesuatu yang sepele. Padahal, jikalau dilakukan akan menambah nilai wudhu itu sendiri.
Ada lima kesunnahan wudhu yang sering diabaikan; Pertama, membaca basmallah. Nampaknya kelalaian membaca basmallah sebelum berwudhu bukanlah hal yang baru. Rasulullah saw sendiri pernah mengingatkan sahabatnya untuk membaca basmallah ketika hendak berwudhu, sebagaimana diterangkan dalam sebuah hadits
Description: Ragu dalam Berwudlu












Dengan demikian bacaan basmallah dalam wudhu hukumnya sunnah muakkad. Bahkan Imam Ahmad menyatakan bahwa membaca basmillah untuk berwudhu hukumnya wajib. Barang siapa yang lupa membaca bismillah, maka hendaknya menyusulinya ketika teringat kembali. Sebagaimana seseorang lupa membaca basmillah ketika hendak makan. Walaupun melewatkan membaca bismillah tidak mengugurkan kesahihan berwudhu, tetapi meninggalkan basmallah ketika berwudhu mengurangi nilai wudhu itu sendiri. Sebuah hadits menerangkan:
Barang siapa berwudhu dengan membaca basmallah maka sucilah seluruh anggota badannya. Dan barang siapa berwudhu tanpa membaca basmallah maka suci anggota wudhunya saja.
 
Kedua, membasuh kedua telapak tangan dahulu sebelum memulai berwudhu, karena telapak tangan adalah tempat memindahkan air ke anggota-angota wudhu. Jadi kesuciannya harus diutamakan terlebih dahulu. Terutama ketika baru bangun tidur, karena ketika tidur tidak seorang pun tahu kemana tangannya di arahkan dan najis apapula yang telah menempelinya. Hadits Rasulullah saw menjelaskan:
Apa bila seseorang bangun tidur, maka hendaklah membasuh kedua tangannya tiga kali terlebih dahulu seselum mengambil air wudhu. Karena sesungguhnya ia tidak tahu kemana tangan tersebut ia letakkan waktu ia tidur.
Ketiga, memulai dengan berkumur dan menghisap air dengan hidung (istinsyaq) sebelum membasuh wajah dengan bersungguh-sungguh, ketika sedang tidak berpuasa. Makna bersungguh-sungguh dalam berkumur adalah mengelilingkan air pada seluruh mulutnya dan bersungguh-sungguh dalam beristinsyaq adalah menghirup air hingga pangkal hidung.
Keempat, diantara sunnah-sunnah wudhu adalah menyela-nyela janggut (jenggot) yang tebal dengan air sehingga sampai ke bagian dalam. Sebagaimana cara wudhu yang dipraktikkan Rasulullah saw yang tergambar dalam haditsnya:
Bahwasannya Rasulullah saw ketika berwudhu selalu menyela-nyela janggut dengan jari-jemarinya dari arah bawah.
Dan kelima, menyela-nyela jari-jemari tangan dan kaki. Hal ini sebagai penjagaan jikalau terdapat kotoran atau najis yang terselip diantara jari-jari. Demikian pula yang dilakukan dan diperintahkan Rasulullah saw:
Apabila kamu berwudhu maka sela-selailah jari-jemari kedua tangan dan kakimu
Adapun kesunnahan yang lainnya seperti mendahulukan anggota yang kanan, mengulangi tindakan wudhu sebanyak tiga kali dan menggosok-gosok anggota wudhu jarang sekali terlupakan, sehingga banyak orang yang tidak mengerti menganggapnya sebagai fardhunya wudhu. Padahal fardhunya wudhu itu hanya ada enam perkara; 1) niat dengan membasuh muka. 2) membasuh muka. 3) membasuh kedua tangan sampai dengan kedua siku. 4) mengusap sebagian kepala. 5) membasuh kedua kaki sampai dengan kedua mata kaki. 6) urut sesuai apa yang telah tersebut di atas dari pertama sampai keenam. 
Ragu dalam Berwudlu

Manusia identik dengan lupa. Begitulah kira-kira penafsiran al-insan mahallul khota’ wan nisyan. Lupa bisa mendatangkan berkah, tetapi juga bisa memanggil musibah.
Lupa minum dalam puasa dalah berkah, tetapi lupa minum racun tikus adalah musibah.
Begitu dekatnya lupa dalam kehidupan manusia, sehingga fiqih pun mementingkan untuk membahasnya sendiri. Hanya saja tema besar yang digunakan adalah keragu-raguan yang sejatinya lahir dari kelupaan. Diantara keraguan yang sering terjadi adalah keraguan dalam wudlu.
Jika seseorang mengalami keraguan setelah dirinya berwudlu. Apakah dirinya sudah batal ataukah masih suci? Maka hukumnya dikembalikan pada keyakinan bahwa ia telah wudhu. Sebagaimana dituliskan oleh Muslim Bin Muhammad Ad-Dusiri dalam kitabnya Al-Mumti’ Fi Al-Qawa’id Al-Fiqhiyah
Apabila ada seseorang yang yakin bahwa dia telah berwudlu’, lalu ragu-ragu apakah dia sudah batal ataukah belum? maka dia tidak wajib berwudlu’ lagi, karena yang ia yakini adalah sudah berwudlu’, sedangkan batalnya masih diragukan.
Begitu juga ketika seseorang yang telah batal wudlu dan ragu apakah ia sudah wudlu kembali atau belum? Maka yang dijadikan pedoman adalah keyakinanya yang telah batal.
Dan begitu pula sebaliknya, apabila seseorang yakin bahwa dia telah batal wudlunya, tetapi dia ragu-ragu apakah dia sudah berwudlu’ kembali ataukah belum? Maka dia wajib berwudlu’ kembali (jika akan menjalankan shalat atau ibadah lain yang syaratnya adalah dengan berwudlu’) karena dalam masalah ini yang yakin adalah batalnya wudlu’. 
 Demikianlah masalah keraguan yang sering menimpa umat yang sering berwudhu.

 http://www.nu.or.id

No comments:

Post a Comment

Silahkan anda berkomentar, namun tetap jaga kesopanan dengan tidak melakukan komentar spam.

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. I R M A T A - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger